Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Minggu, 21 Pebruari 2016

18961 x Dilihat

Pelabuhan Penyeberangan Kendal dan Kumai Resmi Beroperasi

KENDAL – Pelabuhan Penyeberangan Kendal di Provinsi Jawa Tengah dan Pelabuhan Penyeberangan Kumai di Provinsi Kalimantan Tengah beserta lintasan penyeberangannya resmi beroperasi. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan Bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati Kendal, dan Bupati Kotawaringin Barat meresmikan pengoperasiannya pada Minggu (21/2) di Pelabuhan Penyeberangan Kendal.

Dalam sambutannya, Menteri Perhubungan berpesan agar pengelolaan kedua pelabuhan dilaksanakan dengan baik dan tertib. Selain itu, faktor keamanan juga harus diperhatikan sehingga para penumpang merasa nyaman berpergian, bahkan di malam hari. “Kunci pelayanan fasilitas umum itu satu, bersih-aman-tertib”, tegasnya.

Untuk melayani lintasan penyeberangan kedua pelabuhan sepanjang 270 mil tersebut, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan Kapal Roro Kmp Kalibodri yang berbobot 1.500 gt. Kmp Kalibodri mampu mengangkut 42 unit kendaraan dan 400 penumpang. Sementara dalam pengoperasian lintasan penyeberangan Kendal-Kumai sepanjang 270 mil, Kementerian Perhubungan memberikan subsidi Rp 4.801.488.000,- selama 6 bulan. Dengan subsidi tersebut, Kmp Kalibodri akan melayani lintas penyeberangan Kendal - Kumai sebanyak 1x PP per minggu.

Menurut Jonan, jumlah kapal maupun jumlah trip yang melayani lintasan ini dapat ditambah. namun hal tersebut harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Silakan Pemprov dan Pemda berkoordinasi, bila memang dibutuhkan (penambahan), diusulkan saja. Kita lihat saja nanti kebutuhannya seperti apa”, terang Jonan.

Dengan dioperasikannya kedua pelabuhan dan lintas penyeberangan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antara Pulau Jawa dengan Pulau Kalimantan karena sebelumnya belum ada prasarana penyeberangan yang menghubungkan kedua daerah tersebut. “Kendal dan Kumai ini dipilih karena tingkat konektivitasnya tinggi sekali. Harapannya, pergerakan orang maupun barang bisa lebih lancar”, ujar Jonan.

Dalam pembangunannya, Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maupun Pemerintah Kabupaten Kendal dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan sharing pembiayaan. Sedangkan untuk pengoperasiannya dibiayai oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pembangunan badan jalan dan break water di Pelabuhan Penyeberangan Kendal dibiayai oleh APBD Kabupaten Kendal sementara pembangunan jalan akses, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) dan sebagian perkerasan jalan dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan untuk pembangunan dermaga, pekerjaan pengerukan, lanjutan pembangunan break water, dan perkerasan jalan akses dibiayai oleh APBN.

Sementara itu, untuk pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Kumai sebagian besar dibiayai oleh APBN, kecuali pekerjaan urugan badan jalan akses sepanjang 6 km dibiayai oleh ABPD Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan Kendal dan Kumai beserta lintasannya merupakan perwujudan dari fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat dan meningkatkan kapasitas transportasi di daerah agar terwujud sarana dan prasarana transportasi yang layak bagi masyarakat. (DES/BU/SR/JAB)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU