5944 x Dilihat
Menhub: Semua Bus AKAP Harus Pindah ke Terminal Pulogebang
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ada di Terminal Pulogadung dan terminal bayangan di sekitar Pulogadung harus pindah ke Terminal Pulogebang.
"Kami berikan waktu satu bulan hingga 28 Januari 2017 agar semua bus
pindah ke Pulogebang. Karena semua bus AKAP dari Pulogadung harus pindah ke
Pulogebang ini," tegas Menhub saat melakukan soft launching Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu
(28/12).
Menhub Budi mengatakan akan menindak tegas para pemilik Perusahaan Otobus (PO)
yang tidak mau pindah ke Pulogebang dan masih menggunakan terminal bayangan
atau pool-pool bus.
"Supir dan pengusaha bus seyogyanya mengikuti. Kalau tidak, kami tidak
segan-segan mengeluarkan sanksi dengan mencabut izin PO Bus AKAP
tersebut," jelasnya.
Namun demikian, Menhub Budi menjelaskan lebih memilih pendekatan dengan cara
dialog sebelum memberikan sanksi. Ia mengungkapkan, sebelum soft launching
dilakukan, telah mengadakan beberapa pertemuan dengan para pengusaha PO Bus
untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan-keluhan dan mencarikan solusinya.
"Beberapa waktu lalu kami diskusi dengan asosiasi. Ada keberatan (untuk
pindah ke Pulogebang). Karena dianggap lokasinya susah dijangkau. Untuk memudahkan
akses masyatakat, kami sediakan 20 feeder dan gratis," ujar Menhub Budi.
Menhub Budi mengatakan, Terminal Bus Terpadu Pulogebang akan menjadi terminal
bus yang terintegrasi dengan moda transportasi lainnya, seperti dengan angkutan
perkotaan, Transjakarta, dan dengan KRL. Untuk itu akan dibangun akses yang
menghubungkan Terminal Pulogebang dengan Stasiun Cakung berupa skybridge
sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya.
Menurut Menhub, pihak Pemprov DKI telah menyiapkan terminal ini dengan matang.
Menhub yakin terminal ini dapat memenuhi standar pelayanan baik itu standar
keselamatan, kemanan, dan pelayanan.
Terkait pengelolaan terminal Pulogebang, Menhub Budi mengatakan terminal yang
dibangun dengan biaya APBD Pemprov DKI ini akan dikelola oleh Pemprov DKI.
Nantinya akan dibentuk Badan Layanan Umum Daerah untuk mengelola Terminal
Pulogebang. Sedangkan Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
akan melakukan fungsi pengawasan terhadap standar pelayanan terminal bus tipe A
yang sudah ditetapkan dalam peraturan.
Sementara itu, Plt. Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengatakan, Terminal
Pulogebang dibangun pada tahun 2009, dengan anggaran APBD tahun
jamak/multiyears Pemprov DKI Jakarta sebesar 450 miliar rupiah. Sedangkan
untuk biaya pemeliharaan, Soni mengatakan sudah menyediakan APBD sebesar 20
Miliar Rupiah per tahun.
Menurut Soni, terminal yang berada di lahan seluas 4,5 hektar tersebut dibangun
empat lantai dengan konsep modern dan dilengkapi fasilitas lengkap, seperti tempat
makan, toko-toko, gedung parkir yang luas, halte, kursi roda, ruang menyusui,
dan lain-lain.
Terminal ini memiliki 4 gedung utama, yaitu gedung khusus awak bus, gedung
ruang tunggu penumpang dan keberangkatan, gedung kedatangan bus AKAP dan kantor
terminal, dan gedung keberangkatan dan kedatangan bus Transjakarta.
Ia mengungkapkan, ke depan akan terus meningkatkan pelayanan dengan
mengembangkan teknologi elektronik tiket/e-ticketing untuk menghilangkan calo,
preman, dan pungli.
Diharapkan keberadaan terminal ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan
bagi para pengguna jasa bus, pengusaha bus, dan pengusaha lainnya yang ada di
terminal. (RDL/TH/BS/BSE)