Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 06 Juni 2012

2560 x Dilihat

JUMLAH PEMUDIK ANGKUTAN UDARA DIPREDIKSI TERTINGGI PADA ANGKUTAN LEBARAN 2012

(Jakarta, 5/6/2012) Berdasarkan Data Rencana dan Operasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2012, diprediksi pemudik yang menggunakan moda angkutan udara akan mengalami kenaikan tertinggi dalam penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2012. Diprediksi kenaikan pemudik dengan moda angkutan udara akan naik sekitar 10% dibandingkan tahun 2011 lalu. Hal tersebut mengemuka dalam rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Angkutan Lebaran Terpadu tahun 2012 yang telah diselenggarakan pada Selasa (5/6) bertempat di Ruang Mataram Kementerian Perhubungan. 

Menteri Perhubungan menyampaikan agar pelaksanaan angkutan lebaran 2012 hendaknya didasarkan pada hasil analisa dan evaluasi dari penyelenggaraan angkutan lebaran tahun sebelumnya. “Berkaca pada analisa dan evaluasi dari penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2011 yang lalulah, kita menyusun rencana dan operasi untuk penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2012 ini,” ujar Menhub ketika membuka Rakor. Menhub pun mengharapkan agar pihak-pihak yang terkait dalam penyelenggaraan angkutan lebaran ini untuk turut mensosialisasikan hasil rapat koordinasi kepada masyarakat. “Agar masyarakat mengetahui konsep dan kesiapan penyelenggaraan angkutan lebaran 2012 ini”, tambahnya.
 
Berdasarkan Rencana Operasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2012/1433 H, jumlah pemudik yang menggunakan moda angkutan udara diprediksi naik 10% dari 2.987.081 penumpang pada 2011 menjadi 3.285.788 penumpang pada 2012. Sedangkan pemudik angkutan laut diprediksi naik 5% dibanding tahun 2011, dan penumpang angkutan sungai, danau dan penyeberangan naik 4,20%, serta penumpang angkutan jalan naik 1,3%.
 
Waktu penyelenggaraan periode Angkutan Lebaran Tahun 2012/1433 H untuk moda Jalan, ASDP, Kereta Api, dan Udara adalah sejak H-7 (tanggal 12 Agustus 2012) hingga H+7 (tanggal 27 Agustus 2012). Khusus untuk moda Laut, periode penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2012/1433 H. adalah H-15 (tanggal 4 Agustus 2012) sampai dengan H+15 (tanggal 4 September 2012).
 
Puncak arus mudik pada tahun ini diperkirakan akan terjadi H-3 (tanggal 16 Agustus 2012) dan H-2 (tanggal 17 Agustus 2012), sedangkan puncak arus balik akan terjadi pada H+4 (tanggal 24 Agustus 2012) dan H+5 (tanggal 25 Agustus 2012) untuk moda jalan, kereta api, dan ASDP. Khusus untuk moda angkutan udara, puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada H+6 (tanggal 26 Agustus 2012).
 
Wilayah penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2012 di seluruh Indonesia, dengan titik berat pengendalian terpadu meliputi : Angkutan Jalan pada 12 Provinsi pada 44 terminal, meliputi : 33 terminal utama, dan 11 terminal bantuan, Angkutan Kereta Api pada 9 Daerah Operasi (Daop) dan 3 Divisi Regional (Divre), Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan pada 7 lintasan utama, Angkutan Laut pada 52 Pelabuhan, serta Angkutan Udara pada 24 Bandara.
 
Pada Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan RI, E.E. Mangindaan, tersebut turut hadir perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pekerjaan Umum, Dalam Negeri, Kesehatan, Perdagangan, Pertanian, ESDM, Kominfo, Kepolisian RI, TNI, KNKT, BMKG, BASARNAS, BUMN-BUMN di lingkungan perhubungan, Dinas-dinas Perhubungan, GAPASDAP, ORGANDA, YLKI, INACA, dan MTI.
 
Angkutan Lebaran 2012/1433 H. diselenggarakan dengan berdasarkan pada landasan hukum : Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu, dimana Menteri Perhubungan bertindak sebagai koordinator penyelenggaraan angkutan lebaran 2012/1433 H. Instruksi Presiden tersebut ditindaklanjuti pula oleh Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP.238 Tahun 2012 tanggal 21 Februari 2012 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2012/1433 H.dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat selaku Koordinator Pelaksana Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu tahun 2012/1433 H. Nomor : SK.1242/AJ.201/DRJD/2012. (RS)
Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU