Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 14 Agustus 2012

3530 x Dilihat

Jalur Gentong Sudah Bisa Dilalui

(Jakarta, 14/8/2012) Jalur baru Gentong sejauh 1,2 KM sudah bisa dilalui dan sudah dioperasikan sejak Senin(13/8) kemarin dengan sistem buka tutup.

“Direktur LLAJ sudah berkoordinasik dengan Balai Besar Kementerian PU bahwa jalur Gentong sudah mulai dioperasikan Senin kemarin dan digunakan dengan sistem buka tutup oleh pihak Korlantas,” jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S. Ervan, Selasa (14/8) di Jakarta.

Bambang menambahkan telah terpasang juga di Jalur gentong marka jalan, guardrail dan delinator. “marka jalan, guard rail dan delinator sudah terpasang dilokasi, termasuk delinator plastik dari Kemenhub,” ujar Bambang.

Jalur baru lingkar Gentong yang terletak di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat ini akan memangakas jalur lama yang melalui bukit dengan tanjakan yang curam dan rawan kemacetan karena antrean kendaraan. (RDH)

 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU