6787 x Dilihat
IMPLEMENTASI SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN HARUS DILAKUKAN DENGAN BAIK
(Jakarta, 16/02/2012) Maraknya berbagai kecelakaan lalu lintas yang terjadi akhir-akhir ini, hendaknya menjadi pemacu Pemerintah untuk membenahi pelayanannya selama ini, terutama stakeholder terkait penyelenggaraan transportasi jalan. Demikian disamaikan oleh Hotma Simanjuntak, Direktur Keselamatan Transportasi Darat, pada kesempatan Press Background Keselamatan Jalan, di Hotel Millenium, Jakarta, pada Kamis, 16/02/2012.
“Untuk peningkatan keselamatan jalan, Undang-undang LLAJ telah mewajibkan perusahaan angkutan umum untuk membuat, melaksanakan, dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan dengan berpedoman pada Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas Hotma. Ketentuan tersebut mengharuskan setiap perusahaan angkutan umum untuk peduli dengan aspek keselamatan.
Hotma pun mengajak media dan masyarakat untuk berimbang dalam pemberitaan dan penilaian. Terhadap beberapa PO Bus yang mengalami kecelakaan, seperti diantaranya PO. Sumber Kencono, PO. Karunia Bakti, dan PO Sinar Jaya, ternyata berdasarkan catatan pernah menjadi salah satu PO Bus terbaik di Indonesia. Beberapa PO Bus tersebut pun ternyata telah memiliki Sistem Manajemen Keselamatan.
“Namun mengapa meskipun sudah memiliki sistem manajemen keselamatan, masih terjadi kecelakaan, ini yang harus dievaluasi,” tambahnya.
Pemerintah sendiri terus berupaya untuk membangun Sistem Manajemen Keselamatan secara terintegrasi. Tersusun di dalam Sistem Manajemen Keselamatan tersebut diantaranya mengenai Manajemen Keselamatan terkait apa dan siapanya, serta Pendanaan Keselamatan Jalan. “Implementasi dari Sistem Manajemen Keselamatan ini merupakan landasan untuk mencapai kinerja keselamatan yang baik,” tegasnya. (RS)