Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 25 Maret 2025

345 x Dilihat

H-7 Lebaran, Jumlah Penumpang Angkutan Udara Meningkat Dampak Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik

Jakarta – Kementerian Perhubungan mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang angkutan udara domestik selama periode arus mudik Lebaran 2025. Peningkatan ini sejalan dengan kebijakan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14%, yang berlaku selama 15 hari, yakni untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.

Berdasarkan laporan harian Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2025, pergerakan penumpang angkutan udara domestik pada 24 Maret 2025 atau H-7 mencapai 200.401 penumpang, meningkat 7,7% dibandingkan tahun 2024. Secara kumulatif, total penumpang domestik dari 21 Maret hingga 24 Maret 2025 atau H-10 hingga H-7 mencapai 722.439 penumpang, meningkat 9,3% dibandingkan tahun lalu.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Budi Rahardjo menyampaikan kebijakan penurunan harga tiket ini bertujuan untuk meringankan biaya perjalanan bagi masyarakat yang ingin mudik, serta mendorong peningkatan mobilitas selama masa Lebaran. Melalui penurunan harga tiket ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau, nyaman, dan aman selama periode mudik Lebaran 2025.

“Kami melihat adanya antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap kebijakan ini. Penurunan harga tiket telah membantu meningkatkan aksesibilitas penerbangan bagi pemudik, yang berdampak pada kenaikan jumlah penumpang angkutan udara secara signifikan,” ujar Budi

Selain itu, beberapa bandara utama mencatat lonjakan jumlah penumpang domestik tertinggi. Bandara Soekarno-Hatta (CGK) mencatat 56.060 penumpang per 24 Maret 2025, meningkat 7% dibanding tahun lalu. Rute penerbangan domestik dengan jumlah penumpang tertinggi adalah Jakarta-Medan (CGK-KNO) dengan jumlah penumpang sebesar 5.487 penumpang dengan load factor 98,60%.

Kemenhub terus berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan otoritas bandara untuk memastikan kelancaran arus mudik serta menjaga ketepatan waktu penerbangan. Sejauh ini, tingkat ketepatan waktu penerbangan domestik mencapai 82,47%, sedangkan penerbangan internasional mencapai 86,81%.

Selain angkutan udara, berdasarkan data Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu Lebaran 2025 secara keseluruhan angkutan umum pada H-7 naik 0,84% dari periode yang sama pada tahun 2024 atau sebanyak 857.583 orang. Adapun rinciannya angkutan jalan sebesar 125.545 orang atau turun 1,33%, perkeretaapian 307.383 penumpang atau naik 22,62%, penyeberangan sebanyak 177.122 penumpang atau naik 22,62%, dan angkutan laut 16.906 penumpang atau turun 74, 91%.

Secara kumulatif, jumlah keberangkatan angkutan umum dari H-10 hingga H-7 mencapai angka 3.622.313 orang, atau naik 35,65% dibanding dengan periode tahun sebelumnya. Angka tersebut didominasi oleh penumpang kereta api, yaitu sebanyak 1.281.590 orang, atau naik sebesar 96,35%.

Menurut Budi, kebijakan WFA (work from anywhere) dan FWA (flexible working arrangement) yang dimulai 24 Maret lalu, terpantau dapat mendistribusikan kepadatan pergerakan menjadi lebih merata. Diharapkan, pada perkiraan puncak arus mudik nanti, jumlah lonjakan jumlah pergerakan pemudik tidak terlalu signifikan.

Budi berharap dengan adanya kebijakan WFA/FWA, serta dimajukan libur anak sekolah, dapat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, dengan mengatur jadwal mudik secara seksama dan berangkat lebih awal. Kementerian Perhubungan akan terus memantau perkembangan arus mudik dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025 berlangsung 24 jam selama 22 Hari, mulai dari 21 Maret sampai dengan 11 April 2025. Selain Kementerian Perhubungan, instansi lain yang mengisi posko terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pariwisata, Korlantas Polri, Basarnas, BMKG, KNKT, PT. Jasa Marga (Persero), Astra Infra Toll Nusantara, PT. Jasa Raharja (Persero), PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero),PT. KCIC, PT. PELNI (Persero), PT. Angkasa Pura Indonesia, Perum LPPNPI/AirNav, Senkom Mitra Polri, RAPI dan ORARI. (HA-DP-ME/HH/GT/BRD)

#TransportasiMaju

#MenghubungkanIndonesia

#MudikTenangMenyenangkan

#TransportasiMerekatkanKebersamaan

Jakarta, 25 Maret 2025

BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Facebook: Kemenhub151

Twitter: @kemenhub151

Instagram: Kemenhub151

Youtube: Kemenhub151

www.dephub.go.id/birokomunikasi@dephub.go.id

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU