4854 x Dilihat
GI DAN KPK TANDATANGANI KERJASAMA SISTEM PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Jakarta (10/2/2011) Upaya pembenahan dan peningkatan kualitas perusahaan, maskapai penerbangan plat merah PT Garuda Indonesia (persero) Tbk melakukan berbagai upaya. Perusahaan yang baru saja go publik kali ini menandatangani kerja sama sistem pengendalian gratifikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan Direktur Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Ketua KPK M. Yasin di Jakarta, Kamis (10/2).
Kerja sama tersebut menurut Emir dilakukan untuk meningkatkan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Government) yang sudah diterapkan selama ini oleh Garuda Indonesia. “Sistem, pengendalian gratifikasi ini diterapkan dalam rangka mendukung internalisasi budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional,” jelasnya dalam rilis yang diterima redaksi pemberitaan www.dephub.go.id.
Selain itu ditambahkan Emir, perusahaan juga dituntut untuk semakin meningkatkan kinerjanya terlebih pada saat ini, Garuda harus mengemban kepercayaan para pemegang saham (stake holder) yang telah mendukung penuh perusahaan.
Penerapan sistem pengendalian gratifikasi ini merupakan salah satu komitmen Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme di dalam perusahaan. “Kerjasama dengan KPK ini diharapkan dapat memperkuat program-program pengembangan perusahaan dan mendukung percepatan keberhasilan transformasi bisnis perusahaan yang selama ini dilakukan oleh Garuda” tambah Emir.
Ketua KPK,M. Yasin mengemukakan, kerja sama yang dilakukan ini sangat positif dan menunjukkan bahwa Garuda Indonesia tidak hanya sekadar berkomitmen untuk meningkatkan bisnisnya saja tetapi juga dalam tata kelola perusahaan.
Tanggapan positif juga dilontarkan Kepala Komunikasi Publik Kementrian Perhubungan Bambang S Ervan. Kerja sama tersebut menurutnya sangat bagus untuk mendukung kinerja yang lebih baik lagi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saat ini Garuda Indonesia sudah memiliki sistem manajemen yang baik, dengan adanya kerja sama tersebut bisa menambah dan melengkapi sistem agar lebih baik lagi,” ujar Bambang.
Bersamaan dengan penandatanganan kerja sama tersebut, Garuda Indonesia menerbitkan buku “Pedoman Etika Perilaku (Code of Conduct)” yang diantaranya memuat etika perilaku yang terkait dengan pemberian maupun penerimaan hadiah, hiburan, jamuan, dan donasi.
Perlu diketahui, Garuda Indonesia merupakan satu-satunya maskapai penerbangan di Indonesia yang mencatatkan sahamnya di bursa. Rencananya, Garuda akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/2) mendatang. (CHAN)