15090 x Dilihat
THE FIRST EOC IN INDONESIA WAS LAUNCHED
(Sidoarjo, 2/2/2011) Fasilitas Emergency Operation Center (EOC) atau Pusat Pengendalian Operasi Gawat Darurat pertama di Indonesia diresmikan di Kantor Administrator Bandar Udara Juanda Surabaya pada Rabu (2/2). Diharapkan fasilitas yang dilengkapi dengan teknologi dan komunikasi terintegrasi ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat dalam keselamatan dan keamanan penerbangan di lingkungan Bandar Udara Juanda Surabaya.
"Semoga bandar udara-bandar udara lainnya akan segera melakukan pembangunan EOC berbasis teknologi, informasi, dan komunikasi. Sehingga semua bandar udara di Indonesia dapat memenuhi standar dan prosedur yang ditentukan oleh ICAO," jelas Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti yang diwakili oleh Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara M. Fuschad saat meresmikan fasilitas EOC Bandar Udara Juanda Surabaya.
Herry memberikan penghargaan yang tinggi kepada Kantor Administrator Bandar Udara Juanda Surabaya serta pihak lainnya yang telah mewujudkan fasilitas EOC ini. Kantor Administrator Bandar Udara sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara, menurut Herry, memegang peran penting dalam pengawasan dan pengendalian di bidang keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan serta keamanan dan ketertiban di bandar udara sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Kantor Administrator Bandar Udara Juanda Surabaya, Abdul Hani, menjelaskan EOC adalah sistem manajemen yang dirancang untuk mengelola adanya keadaan darurat gawat darurat penerbangan dengan mengintegrasikan berbagai fasilitas, perangkat, personil, prosedur, dan sistem komunikasi dalam sebuah organisasi yang terstruktur. "Diharapkan EOC ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh komunitas bandar udara guna menunjang proses pencegahan dan pengendalian penanggulangan kondisi gawat darurat penerbangan di Bandar Udara Juanda Surabaya," papar Abdul Hani.
Fasilitas EOC yang dibangun sebagai implementasi DIPA TA 2010 ini dilengkapi antara lain ruang data center, peta situasi Bandar Udara Juanda radius 8 km, peta Surabaya/Sidoarjo dan sekitarnya, monitor CCTV, Information of Crisis Management Systems (ICMS), Emergency Notification and Communication Systems (ENCS), Situation Awareness
System (Peta Digital/GIS), radio, audio conference system.
Diamanatkan UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan KM No. 8 tahun 2010 mengenai Program Keselamatan Penerbangan Nasional, setiap bandar udara harus memiliki fasilitas EOC sebagai syarat mutlak mendukung Airport Emergency Plan (AEP) guna memenuhi sertifikasi bandar udara. (RY)