Admin Portal - Senin, 07 Desember 2009

3216 x Dilihat

AIRPORTS NEED SOME IMPROVEMENT

(Jakarta, 07/12/09) Menteri Perhubungan Freddy Numberi meminta PT Angkasa Pura untuk melakukan pembenahan bandara-bandara di Indonesia. Menurut Menhub, meski dalam kasus larangan terbang yang dilakukan UE sejauh ini persoalan lebih banyak tertuju pada maskapai penerbangan, namun Menhub berpendapat pembenahan bandara-bandara di Indonesia sudah seharusnya dilakukan.


“Mengapa saya katakan bandara harus berbenah diri, karena di Eropa saat ini sekarang makin ketat regulasinya. Kita akan ikuti semua ketentuan dengan baik, dan semua aturan akan kita ikuti dengan baik sehingga diharapkan nanti tidak ada masalah. Kita ingin meningkatkan kepercayaan dari pihak Uni Eropa,” papar Menhub di Jakarta, Senin (7/12).


Di luar kepentingan melancarkan proses negosiasi pencabutan larangan terbang, menurut Menhub, pembenahan bandara juga sebagai langkah persiapan menyambut rencana sejumlah maskapai yang akan memasukkan pesawat jenis Boeing seri 777 ke Indonesia. ”Atas dasar itu juga, maka saya minta Angkasa Pura harus siap dan secepatnya berbenah diri,” katanya.


Menhub menambahkan, Departemen Perhubungan saat ini tengah memproses penyusunan kelengkapan dokumen 23 operator penerbangan nasional untuk proses pencabutan larangan terbang Uni Eropa. Dokumen-dokumen tersebut merupakan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi maskapai terkait, sebagaimana yang disyaratkan Uni Eropa.


Maskapai yang tengah diproses kelengkapan dokumen pencabutan larangan terbangnya itu antara lain Wing Abadi Airlines, Republic Ekspress, Dirgantara Air Service, Deraya Air Taxi, Tri MG Intra Airlines, Kartika Airlines, Riau Airlines, Sayap Garuda Indah, Asco Nusa Air, Pura Wisata Baruna, Pelita Air Service, Metro Batavia, Travel Ekspress Aviation Service, Eastindo, Kura-Kura Aviation, Merpati Nusantara Airlines, Trigana Air Service, Gatari Air Service, Survei Udara penas, Lion Mentari Airlines, Indonesia AirAsia, dan Travira Air. Menhub menyatakan, akhir Desember mendatang akan datang tim dari UE untuk membahas mengenai pencabutan larangan terbang maskapai–maskapai tersebut.  (DIP)
 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU