Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 27 Januari 2016

3431 x Dilihat

Airport in Bawean will be Inagurated by the Minister, This is the Prices

JAKARTA – Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan direncanakan meresmikan Bandar Udara Harun Thohir, Bawean Jawa Timur pada Sabtu, 30 Januari 2016. Untuk menuju bandara yang terletak di sebuah pulau di utara pulau Madura ini, Kementerian Perhubungan telah menyediakan angkutan udara perintis dari Bandar Udara Juanda, Surabaya dengan tarif yang terjangkau. Angkutan udara perintis tersebut dioperasikan oleh maskapai penerbangan Airfast Indonesia setiap hari Selasa dan Kamis.

Tarif untuk sekali perjalanan menuju Bawean dari Surabaya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 194 Tahun 2015, tentang tarif angkutan udara perintis tahun 2016, ditetapkan sebesar Rp 302.200,-. Sementara untuk penerbangan sebaliknya dari Bawean menuju Surabaya, ditetapkan sebesar Rp 244.200,-. Tarif tersebut sudah termasuk komponen PPN 10%, Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU), dan Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).

Selanjutnya angkutan udara perintis yang dioperasikan maskapai penerbangan Airfast Indonesia ini, juga menerbangi rute Sumenep – Surabaya dengan tarif Rp 249.700, Surabaya – Karimun Jawa dengan tarif Rp 351.700, dan Karimun Jawa – Semarang dengan tarif Rp 266.200,-. Selain menerbangi rute-rute perintis tersebut, maskapai penerbangan Airfast Indonesia juga mengoperasikan angkutan udara perintis pada hari Rabu – Jum’at untuk rute Semarang – Karimun Jawa dengan tarif Rp 279.200,-, Karimun Jawa – Surabaya dengan tarif Rp 293.700,-, dan Surabaya – Sumenep dengan tarif Rp 307.700,-.

Pengadaan angkutan udara perintis pada rute-rute tersebut merupakan fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan kapasitas sarana transportasi dan meningkatkan kualitas layanan transportasi kepada masyarakat. Selain itu juga sebagai perwujudan nawa cita Presiden RI, Joko Widodo untuk hadir melayani masyarakat di daerah terpencil dan belum berkembang. (BU/SR/JAB)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU