8333 x Dilihat
Kertajati Airport, the Newest Airport of West Java
JAKARTA – Sesuai fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kapasitas dan pelayanan transportasi, Kementerian Perhubungan saat ini tengah melakukan pembangunan Bandar Udara Kertajati di Kabupaten Majalengka, Propinsi Jawa Barat. Pembangunan Bandar Udara Kertajati ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2013.
Sejak tahun 2013 hingga 2015 Kementerian Perhubungan mengerjakan pembangunan sisi udara dengan menggunakan APBN sebesar Rp. 375 Miliar atau 37,5% dari kebutuhan total sisi udara sebesar Rp. 1Triliun. Bandar Udara Kertajati dibangun diatas lahan seluas ±1.800 Ha. Sedangkan pembangunan sisi darat menjadi tugas Pemerintah Propinsi Jawa Barat.
Bandar Udara Kertajati pada tahap awal direncanakan akan memiliki 1 (satu) landas pacu/runway dengan kapasitas 5,6 juta penumpang per tahun. Diharapkan bandar udara ini dapat menjadi bandar udara alternatif bagi masyarakat Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah.
Sesuai dengan rencana induk, Bandar udara yang dibangun diatas lahan seluas ±1.800 Ha ini nantinya akan dilengkapi dengan 2 (dua) buah runway berukuran 3.500 x 60 meter dan 3.000 x 60 meter yang mampu menampung pesawat sekelas Boeing 747 atau Boeing 777.
Sesuai rencana pembangunan Tahap 1 Phase 1, kondisi eksisting Bandar Udara Kertajatisaat ini telah memiliki 1 (satu) buah runway berukuran 2.500 x 60 meter. Nantinya untuk sisi udara bandara ini akan dilengkapi dengan apron seluas 228.944 m2 yang mampu menampung sebanyak 2 pesawat sekelas Boeing 777, 10 pesawat sekelas Boeing 737-900 ER, dan 12 pesawat sekelas Boeing 737-400, taxiway, runway strip 3.120 x 300 meter, fasilitas alat bantu pendaratan pesawat, serta fasilitas penunjang lainnya.
Pada sisi darat pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pembebasan lahan seluas 1.000 Hektar dari kebutuhan lahan total sampai dengan tahap ultimate yang perlu dibebaskan seluas 1.800 hektar. Rencana pembangunan fasilitas sisi darat terbagi menjadi 3 paket, yaitu paket infrastruktur, paket terminal utama penumpang dan paket bangunan penunjang operasional. Ditargetkan pembangunan Bandar Udara Kertajati ini selesai pada akhir tahun 2017.
Bandar Udara Kertajati dibangun dengan didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 34 Tahun 2005 tentang Penetapan Lokasi Bandara di Jawa Barat (diubah menjadi KP 457 tahun 2012 tentang Penetapan Lokasi Bandara Baru di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat Sebagai Pengganti KM 34 tahun 2005 ttg Penetapan Lokasi Bandara di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat), serta Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 5 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.
Rencananya Kamis (14/1) Menteri Perhubungan akan mendampingi Presiden RI Joko Widodo untuk meninjau progres pembangunan bandar udara di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat ini. (GAT)