Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Senin, 20 Oktober 2008

6964 x Dilihat

KABARSANAS DILANTIK, BASARNAS RESMI BERDIRI SENDIRI

Momentum pelantikan tersebut juga digunakan sebagai momentum serah terima organisasi dan kelembagaan, di mana posisi Basarnas saat ini tidak lagi menjadi bagian Dephub. ”Tetapi sudah menjadi lembaga pemerintah nondepartemen, sama seperti BMG” jelas Menhub usai pelantikan. Menurut Menhub, Kepala Basarnas akan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. Tetapi pada tataran teknis, pihak yang menjadi rekan Kepala Basarnas untuk berkoordinasi adalah Menhub.

Tugas pencarian dan penyelamatan korban musibah, baik akibat bencana alam maupun akibat kecelakaan transportasi, tetap menjadi salah satu tugas utama Basarnas. Menhub menambahkan, seiring dengan pemisahaan struktur organisasi dari Dephub tersebut, Basarnas harus secepat mungkin menyiapkan infrastruktur. Salah satunya adalah menyiapkan personel dan kelengkapan organisasi lainnya.

”Untuk personel, pegawai Dephub yang selama ini berada di bawah lembaga Basarnas, akan secara otomatis pindah. Kalau kurang, misalnya untuk melakukan hal-hal teknis, bisa bekerja sama dengan pihak TNI,” jelas Menhub. Sementara itu, Ida Bagus Sanubari mengungkapkan, dirinya telah menginventarisasi sejumlah kebutuhan lembaganya dalam rangka penyiapan infrastruktur. Salah satunya adalah alat pemantau kejadian yang akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang sulit dijangkau.

"Itu untuk memudahkan upaya pencarian. Jadi, misalnya ketika nanti ada kejadian di tengah hutan, dan SAR tidak bisa cepat melakukan pertolongan, SAR jangan disalahkan. Tentunya ini berkaitan dengan kelengkapan sarana tersebut,” ujarnya usai pelantikan. Ditanya seberapa besar alokasi anggaran yang dibutuhkan Basarnas untuk mengembangkan diri, Ida mengatakan, ”Semua tergantung pemerintah,” ujarnya.

Untuk diketahui, anggaran yang dimiliki Basarnas saat ini sebesar Rp 650 milyar. Kemudian untuk tahun anggaran 2009, telah diusulkan peningkatkan anggaran menjadi Rp 690 miliar. Usulan soal penambahan ini sendiri telah dibahas di DPR. ”Idealnya, anggaran Basarnas sebesar Rp 1,5 triliun. Anggaran itu untuk membangun infrastruktur, mulai dari pemenuhan hingga perawatan,” sambung Laksamana Muda TNI Bambang Karnoyudo, mantan Kepala Basarnas. (DIP)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU