Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 03 Pebruari 2011

6460 x Dilihat

TWENTY ONE CREWS OF DJAKARTA LLOYD ARRESTED SHIP ASKED TO BE RETURNED

21 Anak Buah Kapal (ABK) yang menjaga Kapal PT Djakarta Lloyd yang ditahan di Singapura, memaksa untuk meninggalkan kapal/pulang karena persoalan gaji yang tidak dibayar dan ketidakjelasan kontrak dengan perusahaan.

Atase Perhubungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Hari Setyobudi menyatakan bahwa pihak KBRI telah mengkoordinasikan dengan agen yang menangani PT. Djakarta Lloyd yang ada di Batam untuk mencari pengganti ABK penjaga kapal yang pulang.

Pihak KBRI di Singapura telah memfasilitasi kepulangan sepuluh orang ABK/crew asal Makassar menuju Batam dengan kapal ferry dari Singapura Kamis (3/2) pukul.13.50 waktu setempat. Selanjutnya KBRI Singapura telah menghubungi agen PT. Djakarta Lloyd di Batam untuk menindaklanjuti kepulangan sepuluh ABK/crew tersebut dari Batam ke Makassar.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Atase Perhubungan KBRI Singapura dalam memfasilitasi kepulangan sebelas ABK KM milik Djakarta Lloyd asal Pontianak. Kesebelas ABK/crew ini diseberangkan dari Singapura menuju Batam dengan kapal Ferry pada Kamis (3/2) pukul 19.20 waktu setempat. Pihak agen PT. Djakarta Lloyd di Batam diminta untuk menindaklanjuti kepulangan sebelas ABK/crew tersebut dari Batam ke Pontianak. (JAB)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU